Lorem ipsum dolor sit amet

Aliquam leo lectus, tempor ac hendrerit in, laoreet et nibh. Phasellus consequat velit ac mi vulputate aliquam.

Curabitur ullamcorper nibh nisi

Proin luctus placerat arcu, eget vehicula metus rhoncus ut. Fusce pharetra pharetra venenatis. Sed condimentum ornare ipsum.

Maecenas nisl est

Vestibulum suscipit ullamcorper bibendum. Nam quis commodo ligula. Etiam et mi et magna molestie iaculis.

Lorem ipsum dolor sit amet

Duis fermentum sem nec ipsum lacinia fermentum. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Morbi sed nulla ac est

Aliquam leo lectus, tempor ac hendrerit in, laoreet et nibh mi vulputate aliquam.

Curabitur ullamcorper

Nam malesuada bibendum metus ac faucibus nunc augue luctus sem.

Fusce pharetra pharetra

Maecenas nisl est, interdum id mollis sed, venenatis id tellus.

Bawaslu: Elit Parpol Mending Blusukan Daripada Cuma Iklan di TV

Jakarta - Dugaan pelanggaran kampanye oleh partai politik di media massa khususnya televisi kini menjadi kajian Bawaslu. Komisioner Bawaslu Nasrullah, menyarankan elit parpol lebih baik blusukan daripada kampanye di media yang jelas dilarang.

"Kalau saya mendorong dengan blusukan jauh lebih elegan, dan komunikatif membangun ikatan konstituen dengan kandidat atau elit parpol daripada sosialisasi melalui media massa," kata komisioner Bawaslu Nasrullah kepada detikcom, Jumat (6/12/2013).

Menurutnya, kampanye melalui media massa dengan atribut parpol dan rapat umum sudah jelas dilarang dalam Undang-undang dan peraturan KPU.

"Kampanye melalui media massa baik cetak atau elektronik hanya dibolehkan dalam Undang-undang 8 tahun 12 pada 21 hari sebelum masa tenang," ujarnya.

Karenanya, Bawaslu meminta tiap peserta Pemilu terutama partai politik mematuhi aturan kampanye tersebut. KPU tak segan memberi sanksi parpol yang melanggar aturan.

"Bawaslu sangat berharap mari tumbuhkan kedewasaan dalam berpolitik dengan menyajikan pencerahan politik kepada masyarakat yang tentu didasari aturan main yang ada," tuturnya.

Menurutnya, banyak cara bisa dilakukan untuk kampanye secara rill yang dibutuhkan masyarakat, misal mendatangi basis konstituen dengan cara dialog terbatas, atau blusukan.

"Jadi jangan sampai masyarakat justru tidak suka dengan pencitraan di televisi. Pahami masyarakat lebih suka silaturahmi ketimbang umbar senyum melalui media dan janji-janji," imbuhnya. ( detikNews )

No Response to "Bawaslu: Elit Parpol Mending Blusukan Daripada Cuma Iklan di TV "

Posting Komentar